Kamis, 20 Desember 2012

Apa dan Gimana sih SNMPTN Tahun 2013

Sebelum nya, terimakasih untuk teman teman yang udh mau baca blog ane ya.. :)
langsung aja, Apa sih SNMPTN itu ?
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disingkat SNM-PTN dulu dengan nama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) adalah salah satu bentuk ujian penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri, selain program mandiri (melalui Ujian Mandiri) dan penyaluran minat dan bakat melalui sekolah-sekolah (PMDK).--> sumber Wikipedia

nah, bagaimana sistem SNMPTN tahun 2013 ini ya?
  • Pola penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri
sebenar nya pola nya ada 3 cara, yaitu :
  1. SNMPTN  (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri)
  2. SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 
  3. Seleksi mandiri yang diadakan PTN itu sendiri (atau sering kita sebut Ujian Mandiri)
lalu, apa sih beda dari ke 3 pola itu ya?

SNMPTN :
• Berdasarkan prestasi akademik siswa tersebut ( nilai rapor, nilai UN, dan prestasi yang dimiliki teman       teman)
• Biaya ditanggung oleh pemerintah (alias gratis)

SBMPTN :
• Berdasarkan hasil tes tertulis/keterampilan
• Biaya dibebankan kepada peserta (biasanya sih 150rb-an gitu)

SELEKSI MANDIRI 
• Diserahkan sepenuh nya kepada setiap PTN
• Biaya dibebankan kepada peserta.

Jadi, inti nya gini,
SNMPTN 2013 = SNMPTN Undangan 2012
SBMPTN 2013 = SNMPTN Tertulis 2012
Seleksi mandiri, ya Ujian mandiri.



Ketentuan Umum SNMPTN 2013 :
  • SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
  • Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
  • Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  • Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Ketentuan Khusus :

Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
  • SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
  • Telah mengisi PDSS.
  • Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2013.

Persyaratan Siswa Pelamar :
 Pendaftaran
  • Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
  • Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
  • Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.

Penerimaan
Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.

Pengisian PDSS --> Untuk kepala sekolah

  • Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui lamanhttp://pdss.snmptn.ac.id.
  • Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
  • Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
  • Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
untuk anak SMA Mutu Pekanbaru, ane udah nanya ke BK tentang hal ini, kata nya sekolah dalam tahap pemrosesan. semoga data data anak mutu cepat dikirim ya..

Pendaftaran
  • Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
  • Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
  • Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
  • Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
  • Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

JADWAL SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
  1. Pengisian PDSS -> 17 Desember 2012 – 8 Februari 2013 dan selanjutnya diisikan secara berkala setiap akhir semester
  2. Pendaftaran -> 1 Februari – 8 Maret 2013
  3. Proses Seleksi -> 9 Maret – 27 Mei 2013
  4. Pengumuman Hasil Seleksi -> 28 Mei 2013
  5. Pendaftaran Ulang yang Lulus Seleksi -> 11-12 Juni 2013
jangan sampai lupa teman teman ya..

PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
  • Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya.
  • Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.
  • Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
contoh nya gini :
contoh 1: Rahmad Arifan Hr, SMA Mutu Pekanbaru, Pilihan 1: UGM (IT, Ilkom), Pilihan 2. UNRI (Pendidikan Matematika, Kimia) ---> boleh
contoh 2 : Rahmad Arifan Hr, SMA Mutu Pekanbaru, Pilihan 1 : UIN Susqa (IT, Ilkom), Pilihan 2. UNRI (Pendidikan Matematika, Kimia) ---> boleh
contoh 3 :  Rahmad Arifan Hr, SMA Mutu Pekanbaru, Pilihan 1: UGM (IT, Ilkom), Pilihan 2. (kosong) ---> boleh
contoh 4 : Rahmad Arifan Hr, SMA Mutu Pekanbaru, Pilihan 1: UNRI (Pendidikan Matematika, Kimia), Pilihan 2. UGM (IT, Ilkom) ---> boleh
contoh 5 : Rahmad Arifan Hr, SMA Mutu Pekanbaru, Pilihan 1: UI (FK, Kimia), Pilihan 2. UNRI (FK, Kimia) ---> boleh, gpp prodi sama
contoh 6 : Rahmad Arifan Hr, SMA Mutu Pekanbaru, Pilihan 1: UI (FK, -), Pilihan 2. UNRI (FK,-) ---> boleh. 1 PTN maksimal 2 prodi, jadi 1 aja prodi gpp.
contoh 7 : Rahmad Arifan Hr, SMA Mutu Pekanbaru, Pilihan 1: ITB (FTSL, FTMD), Pilihan 2. UGM (Teknik Geologi, Kimia) ---> tidak boleh, kenapa tdak boleh ? karena kedua PTN yang dipilih di luar provinsi asal. salah satu harus dari provinsi asa.
contoh 8: Rahmad Arifan Hr, SMA Mutu Pekanbaru, Pilihan 1: UNRI (FK, Kesmas), Pilihan 2. UNRI (Farmasi, Kimia) ---> tidak boleh (1 PTN maks 2 prodi) 

BIAYA PENDAFTARAN
Siswa pelamar tidak dikenai biaya pendaftaran.

PRINSIP DAN MEKANISME SELEKSI

Prinsip Seleksi
  • Seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya serta hasil ujian nasional.
  • Seleksi dilaksanakan dengan memperhatikan kinerja sekolah.
  • Seleksi dilaksanakan secara objektif, adil, dan akuntabeldengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
  • Hasil seleksi tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Mekanisme Seleksi
Seleksi dilakukan secara bertahap, yaitu:
  • Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
  • Apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTN pilihan pertama, maka akan diikutkan pada seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
Terima kasih yang sudah membaca.. semoga yang mengambil SNMPTN bisa lulus di universitas yang ia ingin kan.

sumber: